ANAK AGUNG GDE PUTERA SEMADI, AGUS SURYA MANIKA, and I GEDE MANIK HARISANDHI. “PENGATURAN HUKUM PERETASAN SITUS WEBSITE YANG DILAKUKAN OLEH WNA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”. Kerta Dyatmika 22, no. 1 (March 25, 2024): 78-91. Accessed December 1, 2024. http://653831.xuglkxc1q.asia/index.php/kertadyatmika/article/view/1531.