A.A. Istri Eka Krisna Yanti. “KEWENANGAN PENGELOLAAN DESA WISATA DALAM PERSPEKTIF PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG DESA ADAT DI BALI”. Kerta Dyatmika 16, no. 2 (September 26, 2019): 59-68. Accessed December 1, 2024. http://653831.xuglkxc1q.asia/index.php/kertadyatmika/article/view/738.