1.
A.A. Istri Eka Krisna Yanti. KEWENANGAN PENGELOLAAN DESA WISATA DALAM PERSPEKTIF PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG DESA ADAT DI BALI. KD [Internet]. 2019Sep.26 [cited 2024Dec.1];16(2):59-8. Available from: http://653831.xuglkxc1q.asia/index.php/kertadyatmika/article/view/738