Gede Erlangga Gautama. 2021. “PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN DALAM HAL TERJADINYA PREDATORY PRICING DALAM PERDAGANGAN BARANG YANG DILAKUKAN MELALUI TOKO-TOKO YANG BERBASIS DARING TERHADAP TOKO-TOKO KONVENSIONAL BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NO.5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI ”. Widyasrama 31 (1), 1-10. http://653831.xuglkxc1q.asia/index.php/widyasrama/article/view/1151.